Skip to main content
Video Views/ Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Dituntut Minta Maaf di 3 Media Nasional
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Dituntut Minta Maaf di 3 Media Nasional

Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Dituntut Minta Maaf di 3 Media Nasional

Tribun Kaltim Official - Published May 13, 2026

Contatore visualizzazioni YouTube live

PostWhatsAppReddit
SpotlightSponsored
Get featured
Want your YouTube channel or video in the spotlight? Promote it from €4.99.
Advertisement

Videos

visualizzazioni5,018
Likes72
Comments54
Like ratio1.43%
CanaliTribun Kaltim Official
PublishedMay 13, 2026
Next milestone6K (982 to go)

Contatore visualizzazioni YouTube live

Live polling updates every 2 seconds. Historical data is layered in when available.

Live only

Data source

Live polling

Polling every 2 seconds. History loads automatically.

Data points

Readings used in the chart and estimates.

Views / hour

Calculated from available history.

Latest change
Views / min
Likes
Comments
Engagement

2.51%

History gain
To 6K
Published

May 13, 2026

Advertisement

Contatore visualizzazioni YouTube live

1 point · live updates every 2s
Advertisement

Contatore visualizzazioni YouTube live

Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Dituntut Minta Maaf di 3 Media Nasional

Embed

Cerca qualsiasi video YouTube e segui visualizzazioni, like, commenti, traguardi, embed e analisi video in tempo reale.

<iframe src="https://realtimesubcount.com/embed/video/Vq6It-ILvIs" width="480" height="270" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

https://realtimesubcount.com/embed/video/Vq6It-ILvIs

Advertisement

Contatore visualizzazioni YouTube live

This page follows the public YouTube view count for Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Dituntut Minta Maaf di 3 Media Nasional by Tribun Kaltim Official. It combines live polling with available historical analytics so creators, editors, and fans can watch momentum while a video is moving.

The live YouTube view counter is useful for premieres, shorts, livestream replays, viral uploads, milestone watches, and OBS browser sources where a clean real-time number matters more than a heavy analytics suite.

Videos

Published
May 13, 2026

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Seorang advokat bernama David Tobing menggugat dua juri dari kepegawaian MPR, serta master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. David mengatakan gugatannya tersebut akibat para tergugat membenarkan tindakan yang salah di depan publik dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar 4 MPR RI di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). "Tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap David dalam keterangannya Rabu (13/5/2026). David menjelaskan gugatannya karena para tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut," jelas David. Ia menegaskan tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel. "Sangat jelas Juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan," imbuhnya. David menyatakan gugatan tersebut sebagai dukungan bagi generasi penerus untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran. Editor: Djohan Nur Uploader: Djohan Nur

Tags

Ikn nusantaraibu kota nusantaraiknberita terkininews videoviralselebselebritivideo viralbalikpapansamarindakalimantan timur

FAQ